Swaranews.com — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai, sanksi berupa mutasi saja tidak cukup untuk memberikan efek jera.
“Kalau sampai ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus dibersihkan. Semestinya ada sanksi kepada yang bersangkutan. Saya apresiasi langkah wali kota yang memberikan maaf dengan dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun, sanksi tegas tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ujar Cak Yebe, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak
Menurutnya, mutasi dalam posisi yang sama hanya akan membuka peluang terulangnya pelanggaran serupa di tempat lain. Ia menekankan pentingnya penerapan demosi atau mutasi ke bidang yang berbeda sebagai bentuk peringatan keras.
Baca Juga: Pemkot Surabayq Perluas Kelas Bahasa Inggris Gratis hingga Balai RW dan Rusun
“Mutasi dalam posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tegasnya.
Cak Yebe mengingatkan bahwa ASN memiliki peran sebagai pelayan masyarakat yang harus bekerja dengan asas profesionalitas, integritas, dan sepenuh hati, bukan memperluas ruang kepentingan pribadi.
Baca Juga: Hotline Lapor Cak Eri Terima 87 Aduan Iuran Kampung, Pemkot Tegaskan Wajib Disetujui Lurah
“ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas menjadi contoh agar ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun pemkot mengedepankan profesionalitas,” tandasnya. (Mar)
Editor : redaksi