BHS Ingatkan Bahaya Pencemaran Lingkungan Minta Pemkot Surabaya Segera Menindaklanjuti Dugaan Tersebut

avatar amar
Bambang Haryo Soekartono (tengah diantara Camat dan Anggota DPRD Jatim)
Bambang Haryo Soekartono (tengah diantara Camat dan Anggota DPRD Jatim)

Swaranews.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti tajam dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Suka Jadi Logam di Jl Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Di hadapan warga yang menggelar aksi protes, ia memperingatkan adanya ancaman pidana serius bagi pelaku pencemaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berbicara di depan gerbang perusahaan pada Senin (15/9/2025), Bambang Haryo menekankan bahaya penggunaan zat kimia seperti merkuri, natrium sulfat, dan natrium sianida dalam aktivitas pengolahan emas. Menurutnya, zat-zat tersebut memiliki risiko sangat tinggi jika sampai mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

“Kalau sampai mencemari lingkungan, risikonya sangat besar. Zat berbahaya itu jika bercampur dengan udara bisa menyebabkan berbagai penyakit hingga kematian,” ungkap Bambang Haryo.

Politisi senior Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa perusahaan peleburan logam itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia merinci sanksi tegas yang menanti jika tuduhan tersebut terbukti.

“Kalau terbukti mencemarkan, pelaku bisa dipidana tiga tahun dan denda Rp3 miliar. Jika sampai menimbulkan korban meninggal dunia, hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tegasnya di hadapan massa.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Penanganan Kasus Pungli SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur Birokrasi

Apresiasi untuk Wawali, Kritik untuk Puskesmas

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Haryo secara terbuka mengapresiasi kehadiran Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun langsung menanggapi keluhan warga.

“Terima kasih Pak Wawali Surabaya Armuji yang luar biasa peduli terhadap masyarakat. Hidup Pak Armuji, luar biasa,” serunya yang disambut sorakan warga.

Namun, ia melayangkan kritik tajam terhadap lambannya respons dari Puskesmas setempat. Menurutnya, fasilitas kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani isu lingkungan yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Penertiban Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi yang Viral di Medsos

“Kalau kepala puskesmas belum datang ke sini, berarti tidak mampu memimpin. Harusnya begitu ada keluhan warga, puskesmas langsung turun, memeriksa, dan memproses. Jangan sampai justru Wawali yang lebih dulu datang,” pungkasnya. (Mar)
 
 
 

 


 
 

 
 
 

 

Berita Terbaru