Swaranews.com – Rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Kepala Dispendukcapil, camat, lurah, dan beberapa Ketua RW Simolawang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya mencabut Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya tentang layanan pecah Kartu Keluarga (KK).
Direktur Center Development Economics and Politics (CDEP), Badaruddin, menilai lahirnya SE tersebut menunjukkan adanya problem komunikasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
“Sekretaris Daerah sebagai eksekutor dari Wali Kota seharusnya berkoordinasi dengan dinas terkait, bahkan bisa melibatkan DPRD dalam pembahasan sebelum menerbitkan aturan teknis seperti Surat Edaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang, apalagi jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menurut Badaruddin, Dispendukcapil juga perlu melakukan monitoring berkala terhadap catatan kependudukan agar administrasi berjalan tertib. “Pendataan yang baik akan menghasilkan data yang qualified sehingga berdampak positif pada kebijakan pemerintah, terutama dalam merumuskan visi misi Wali Kota Surabaya,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
Lebih lanjut, ia meminta Dispendukcapil bersama instansi terkait untuk lebih aktif turun ke lapangan, tidak hanya di kawasan padat penduduk, tetapi juga di apartemen, rumah susun, tempat kos, maupun homestay. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin validitas data dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Pendataan berkala, termasuk soal perizinan dan peruntukan apartemen maupun kos mewah, juga bisa berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Selain itu, Dispendukcapil Surabaya didorong menjalin kerja sama dengan dinas imigrasi dan dinas ketenagakerjaan untuk memantau izin tinggal para tenaga kerja asing (TKA).
“Semua pihak sebenarnya memiliki niat yang baik, baik pemerintah, masyarakat, maupun dewan. Yang penting ke depan koordinasi diperkuat agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkas Badaruddin. (Mar)
Editor : redaksi