Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Pembentukan ini diresmikan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki mandat penuh untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Kumpulkan Seluruh Jajaran, Walikota Eri Minta Percepat Tuntaskan Aduan Warga
“Satgas MBG akan menyusun rencana kerja, melaksanakan program, melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan seluruh hasilnya secara berkala kepada wali kota,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Eri menambahkan, untuk memastikan efektivitas program, Satgas akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, media, dan elemen masyarakat lainnya.
DPRD Dukung dengan Catatan
Langkah Pemkot Surabaya ini mendapat dukungan dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyambut baik pembentukan Satgas tersebut. Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan bagi vendor penyedia makanan, seperti kewajiban sertifikasi laik higiene sanitasi, sudah tepat.
Namun, Yona memberikan catatan penting terkait krusialnya fungsi pengawasan di lapangan. Ia menyoroti peran sentral Satuan Pelayanan Pengawasan Internal (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan program berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“SPPI jangan sampai tutup mata jika ada ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran. Mereka harus berintegritas, independen, dan mampu mengawasi distribusi logistik sekaligus memberikan edukasi gizi agar anak-anak menerima makanan yang bergizi, aman, dan tepat waktu,” tegas Yona.
Belajar dari Daerah Lain
Legislator Fraksi Gerindra ini mendorong Pemkot Surabaya untuk belajar dari berbagai persoalan yang terjadi di daerah lain, terutama kasus dugaan keracunan siswa yang seringkali dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan.
Baca Juga: Aktivasi IKD di Surabaya Naik Sekitar 1-3 Persen Setiap Bulan
“Permasalahan bisa dari banyak faktor, tapi semuanya kembali pada sistem pengawasan. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh tim SPPI,” tandasnya.
Untuk itu, Yona menyarankan agar pengawasan diperluas dengan melibatkan instansi lain. “Puskesmas melalui Dinas Kesehatan bisa dilibatkan untuk memantau kesehatan siswa secara rutin. Sementara untuk memantau perkembangan mental dan psikologi murid, Pemkot bisa bekerja sama dengan fakultas psikologi dari berbagai universitas,” sarannya.
Yona bahkan membagikan pengalamannya saat melakukan uji coba program MBG secara mandiri di SDN Kedurus 1 yang melibatkan 330 siswa, tenaga medis, dan akademisi. Berdasarkan pengalamannya, evaluasi rutin adalah kunci keberhasilan.
“Jika sudah diterapkan di seluruh Surabaya, lakukan kunjungan rutin minimal seminggu sekali secara acak untuk mengevaluasi progres siswa penerima manfaat,” tambahnya.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Pada akhirnya, Yona menegaskan bahwa esensi dari program MBG bukanlah tentang besaran anggaran, melainkan tujuannya untuk pemenuhan gizi anak bangsa.
“Kita hanya ingin MBG di Surabaya berjalan sesuai harapan masyarakat dan Presiden RI. Program ini bukan sekadar bicara anggaran fantastis, tetapi tentang melahirkan generasi emas yang handal,” pungkasnya. (Mar)
Editor : redaksi