Swaranews.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri perwakilan dari Dinkes, Bappedalitbang, BPKAD, serta Bapenda.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan perhatian serius terhadap efisiensi dan pergeseran anggaran sektor kesehatan, terutama pada pengadaan alat kesehatan, pelayanan masyarakat, dan peningkatan mutu layanan publik.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Pergeseran Dana dan Kebutuhan Alat Kesehatan
Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti adanya pergeseran dana dalam subkegiatan pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor. Ia mencatat kekurangan dana sebesar Rp326 juta yang dialihkan ke kegiatan penyediaan jasa, serta pemindahan Rp114 juta dari pos sistem informasi kesehatan.
“Rasionya paling besar di gaji. Jadi muncul angka Rp12 miliar ini karena beban JKN, JKK, dan jaminan lain. Tapi apakah sebesar itu proporsinya? Selain itu, alat seperti CO analyzer, infus pump, dan thermal abrasion masih sangat dibutuhkan. Kalau disebut efisiensi, jangan sampai justru alat vital itu tidak jadi dibeli,” ujarnya.
Michael juga menyoroti meningkatnya anggaran penanganan TBC dari Rp23 miliar menjadi Rp36 miliar, yang menandakan kasus TBC di Surabaya masih tinggi. Ia menyesalkan berkurangnya anggaran untuk pelayanan lanjut usia (lansia) yang dapat berimbas pada perhatian terhadap gizi dan kesehatan lansia di puskesmas.
Transparansi Data dan Pengawasan Izin Apotek
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya transparansi data dan keberanian petugas lapangan dalam melaporkan kasus kesehatan secara jujur.
“Petugas jangan takut melaporkan kasus sebenarnya. Kadang ada yang khawatir data itu menurunkan penilaian kinerja, padahal laporan yang akurat sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan,” tegas Johari.
Ia juga menyoroti persoalan izin apotek dan toko obat yang kini menjadi kewenangan DPMPTSP. Menurutnya, pengawasan lapangan perlu diperkuat agar proses izin tidak hanya bersifat administratif. Johari meminta Dinkes menyerahkan data lengkap 63 puskesmas, terutama yang beroperasi 24 jam, guna memastikan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah.
Penjelasan Dinas Kesehatan: Fokus pada Tenaga dan Efisiensi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa sebagian pergeseran anggaran digunakan untuk pembayaran gaji tenaga kesehatan paruh waktu, termasuk jaminan kerja dan kesehatan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
Ia menegaskan, pengadaan alat kesehatan tahun 2026 sudah dikomitmenkan oleh Kementerian Kesehatan melalui skema Desentralisasi (DES), sehingga Pemerintah Kota hanya tinggal menerima barangnya.
Terkait pengembangan Rumah Sakit Surabaya Selatan, Nanik menyebut pelaksanaannya tertunda karena masih dalam tahap pembahasan kerja sama dengan pihak swasta. Sementara penurunan anggaran untuk pelayanan lansia disebabkan oleh berubahnya skema pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Dana BOK yang nilainya dikurangi oleh pemerintah pusat.
Porsi Anggaran Kesehatan Masih di Atas 20 Persen
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Bappedalitbang Kota Surabaya, Feriz A.S., memastikan bahwa Pemerintah Kota tetap menjaga komitmen terhadap sektor kesehatan meski terjadi penyesuaian anggaran.
“Porsi anggaran fungsi kesehatan tahun 2026 mencapai Rp2,462 triliun atau sekitar 21,7 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi biaya pegawai sebesar Rp11,3 triliun. Artinya, Surabaya masih mempertahankan rasio di atas 20 persen, sesuai amanat nasional,” jelasnya.
Feriz menambahkan, perhitungan fungsi kesehatan juga memasukkan alokasi dari tiga rumah sakit daerah serta berbagai program pendukung seperti KB, stunting, dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
“Meskipun KB secara administratif bukan urusan kesehatan, dampaknya tetap kami masukkan dalam tagging kesehatan karena berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Akan Kawal Penggunaan Anggaran Kesehatan
Menutup rapat, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, meminta Dinkes menyerahkan data lengkap 63 puskesmas, termasuk kas BLUD dan proyeksi serapan gaji ASN yang turun Rp200 miliar.
“Komisi D akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Surabaya,” tegas Akmarawita. (Mar)
Editor : redaksi