Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

avatar amar
Walikota Eri Cahyadi saat RDP di Komisi I DPR RI (Kominfo Surabaya)
Walikota Eri Cahyadi saat RDP di Komisi I DPR RI (Kominfo Surabaya)

Swaranews.com - Perjuangan panjang ribuan warga Surabaya terkait kepemilikan tanah Eigendom Verponding yang diklaim sebagai aset Pertamina akhirnya menemui titik terang. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung perjuangan warga tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat, berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Adis Kadir, yang menghasilkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Komisi II DPR RI, Selasa (18/11/2025).

RDP tersebut, turut mengundang Kementerian ATR/BPN, menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak warga Kota Pahlawan yang tersebar di lima kelurahan di tiga kecamatan, meliputi total 541 hektar dan dihuni oleh 100.000 jiwa atau 12.500 persil yang sudah menempati lahan sejak tahun 1942.

Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang turut mendampingi dalam RDP, menyampaikan bahwa perjuangan ini menunjukkan kolaborasi "rawi-rawi rantas" khas Arek Suroboyo.

"Salah satu kesimpulan rapatnya adalah Komisi II meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan klaim Eigendom Verponding dan meminta BPN untuk menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah tersebut," jelas Fathoni.

Komisi II DPR RI itu secara tegas meminta Kantor BPN Kota Surabaya untuk segera melayani permohonan hak yang diajukan oleh warga. Hal ini menjadi secercah harapan besar, sebab selama ini permohonan warga sering diblokir oleh BPN hanya karena adanya surat klaim dari Pertamina.“Jadi dalam rapat itu juga disimpulkan bahwa BPN Kota Surabaya harus melayani pelaporan warga terkait hal tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabayq Perluas Kelas Bahasa Inggris Gratis hingga Balai RW dan Rusun

Ia mengapresiasi, langkah tegas Wali Kota Eri yang sudah mendampingi warga sejak permasalahannya ini bergulir hingga sampai ke pemerintah pusat melalui DPR RI. Selain itu, Fatoni juga memuji gaya kepemimpinan kolaboratif Wali Kota Eri yang didukung oleh Adis Kadir“Artinya masyarakat tidak sendirian, tapi diperjuangkan oleh Walikotanya dengan cara kolaboratif bersama DPR RI. Kami selalu berdiskusi dan akhirnya ada kejelasan,” imbuhnya.

Arif Fathoni menambahkan, kolaborasi ini mengedepankan filosofi Jawa "Menang Tanpa Ngasoraki" (menang tanpa merendahkan pihak lain), yaitu bergerak pelan dan senyap mencari solusi komprehensif yang membuat semua pihak mendapatkan keadilan. “Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah RDP lanjutan dengan pihak Pertamina yang dijadwalkan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa fokus utama perjuangan ini adalah penyelesaian non-litigasi agar persoalan warga yang terkatung-katung sejak tahun 1942 dapat segera selesai.Ia menjelaskan bahwa warga sudah menempati lahan sejak 1942, setelah UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Eigendom milik asing harusnya didaftarkan ulang, namun Pertamina belum mengkonversi aset tersebut ke Hak Indonesia. “Terlebih PBB lahan tersebut terbukti masih dibayarkan atas nama warga, bukan Pertamina,” tegas Wali Kota Eri.

Baca Juga: Hotline Lapor Cak Eri Terima 87 Aduan Iuran Kampung, Pemkot Tegaskan Wajib Disetujui Lurah

Atas persoalan tersebut, Wali Kota Eri siap memberikan full support, berharap pertemuan ini menghasilkan pelepasan aset oleh Pertamina. Pelepasan ini ditekankan sebagai bukan jual beli atau hibah, melainkan pelepasan karena status hak Pertamina yang belum dikonversi.

Dampak dari pemblokiran klaim ini sangat merugikan warga, karena harga tanah menjadi murah dan tidak memiliki arti."Kami selalu bersama dengan warga ingin mengatakan ini perjuangan dan Alhamdulilah Komisi II sudah bergerak dan menetapkan ini sehingga besok semoga sudah dilepaskan," tutup Wali Kota Eri. (Mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui