Swaranews.com – Rencana penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya menuai pro dan kontra, mendorong Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, untuk memberikan respons tegas. Nurdjayanto menilai bahwa kebijakan tersebut harus dipersiapkan secara matang guna menghindari potensi masalah baru di lapangan.
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi parkir sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, baik bagi juru parkir (jukir) maupun pengguna layanan.
“Digitalisasi parkir itu tujuannya baik, tapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir,” kata Achmad Nurdjayanto, Rabu (10/12/2025).
Kesiapan Alat dan Sosialisasi Jadi Kunci
Menurut Achmad, kesiapan alat adalah faktor krusial. Juru parkir harus dibekali perangkat yang memadai, sementara masyarakat juga perlu dibiasakan dengan sistem pembayaran nontunai. Ia mengingatkan bahwa kesiapan ini mencakup teknis dan adaptasi pengguna.
“Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital,” tuturnya.
Selain teknis, aspek sosialisasi dinilai tidak boleh diabaikan. Ia meminta agar setiap lokasi yang menerapkan pembayaran digital diinformasikan secara luas dan masif kepada publik.
“Titik dan spot yang menggunakan pembayaran digital harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat tidak kebingungan,” ucapnya.
Minta Kejelasan Konsekuensi dan Skema Hybrid
Achmad juga menyoroti pentingnya kejelasan konsekuensi bagi masyarakat yang belum memiliki alat pembayaran digital. Menurutnya, kebijakan publik harus menjamin kepastian dan rasa adil bagi seluruh warga.
“Perlu dijelaskan nanti bagaimana konsekuensinya jika pengguna parkir tidak memiliki alat pembayaran digital,” ujarnya.
Sebagai langkah awal yang lebih adaptif, DPRD Surabaya menyarankan agar penerapan pembayaran parkir dilakukan dengan skema hybrid, di mana pembayaran tunai dan nontunai berjalan bersamaan.
“Saran kami, pembayaran hybrid dulu, tunai dan nontunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara masif,” kata Achmad.
Uji Coba di Kawasan Terbatas dan Verifikasi Pembayaran
Anggota dewan ini mengusulkan agar uji coba digitalisasi dilakukan di kawasan terbatas yang secara infrastruktur dinilai sudah siap, seperti area pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan mal.
“Uji coba sebaiknya di kawasan tertentu terlebih dahulu agar bisa dievaluasi secara objektif,” katanya.
Achmad menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi parkir adalah untuk mengurangi kebocoran pendapatan daerah dan memastikan kualitas layanan tercatat dengan baik. Untuk itu, ia menyarankan agar teknologi verifikasi pembayaran dipertimbangkan.
“Sarana seperti tab sidik jari atau pengenalan wajah bisa dipertimbangkan sebagai bukti pengguna sudah membayar, baik tunai maupun cashless, supaya lebih mudah dan adaptif,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 5 Bangunan Liar di Jalan Jetis Kulon Pertolongan
Editor : amar