DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Reporter : Amar
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (Amar)

​Swaranews.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta seluruh jajaran birokrasi mulai dari lurah, camat, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons serius aksi turun lapangan (sidak) yang rutin dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi belakangan ini.

​Pria yang akrab disapa Cak Yebe tersebut menegaskan bahwa jajaran di bawah wali kota harus memperkuat fungsi pengawasan internal. Tujuannya agar pelayanan publik di Surabaya dapat berjalan optimal secara sistemik tanpa harus terus-menerus bergantung pada kontrol langsung dari kepala daerah.

Baca juga: Tindak Lanjuti Dugaan Pungli, Wali Kota Siap Proses Hukum dan Evaluasi Kinerja Lurah

​“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” ujar Cak Yebe saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

​Sebagaimana diketahui, Wali Kota Eri Cahyadi belakangan ini kerap membagikan momen sidak langsung melalui media sosialnya untuk mengecek berbagai persoalan pelayanan publik dan ketertiban kota, mulai dari penertiban parkir liar hingga pelanggaran penggunaan jalan.

​Menurut Cak Yebe, tren pengawasan yang dilakukan wali kota tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi para pejabat kewilayahan. Politisi Partai Gerindra ini mengimbau agar para lurah dan camat lebih aktif mendeteksi serta menyelesaikan persoalan di wilayahnya masing-masing sebelum ditemukan langsung oleh wali kota.

​“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” tuturnya.

Baca juga: Eks Hi-Tech Mall Transformasi Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

​Ia juga menambahkan bahwa jika ada temuan masalah yang berulang di lapangan, hal tersebut bisa menjadi indikator lemahnya fungsi pengawasan pada tingkat pelaksana. Jajaran birokrasi diminta tidak pasif atau menunggu sebuah masalah menjadi viral terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

​“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegasnya.

​Kendati mendukung langkah evaluasi, Cak Yebe memberikan catatan penting terkait penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran atau pungutan liar (pungli) di lapangan. Ia meminta agar proses penindakan tetap dilakukan secara proporsional melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif oleh Inspektorat atau OPD terkait.

Baca juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

​“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” kata Cak Yebe.

​Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga etika birokrasi saat melakukan tindakan atau komunikasi di ruang publik, terutama yang melibatkan kamera atau sorotan media. Menurutnya, marwah institusi pemerintah kota dan kondisi psikologis keluarga aparatur yang bersangkutan juga harus tetap dipertimbangkan.

​“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkasnya. (Mar)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru