Langgar PPKM Holywings Disegel Pol PP Jatim

avatar swaranews.com
_Swaranews.com - Ketahuan melanggar Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku untuk Surabaya Raya, Rumah Hiburan Umum (RHU) Holywings di Jalan Basuki Rahmat Surabaya disegel dan dipasang PoL PP Line oleh Satgas Covid yang merupakan gabungan dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Jawa Timur, Kepolisian dan TNI, Kamis (14/1/2021), malam. _Pantauan Swaranews.com malam itu iring-iringan kendaraan petugas melintas di Jalan Basuki Rahmat, kemudian belok ke kanan, masuk di 'Jalan Baru' Basuki Rahmat dan berhenti di depan Holywings. Sontak pengunjung yang ada di dalam ruangan berhamburan keluar. _Perdinel Polda Jatim, TNI dan Ormas Pemuda Pancasila, Banser, Pemuda Panca Marga, serta elemen masyarakat turut melakukan penjagaan yang ketat. Sejumlah petugas Pol PP memasang Pol PP Line. Petugas lainnya menghampiri manejemen serta mendata sejumlah staf atau pekerja hiburan tersebut, yang malam itu bertugas. _Kasat Pol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santoso mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan PPKM, tidak ada toleransi aktivitas kerumunan massa. Itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih marak. "Kita bisa lihat tadi, meski bangkunya ada tanda silang merah, tetapi pengunjung yang berjubel duduknya tidak ada batasan, termasuk juga tidak berjarak. Ini melanggar," ujar Budi Santoso. _Oleh karena itu, Kasatpol PP Provinsi Jatim ini menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola Holywings terkait pelanggaran tersebut. "Kita akan panggil pengelola, karena melanggar ketentuan, aturan PPKM tentang pelarangan operasional, di masa pandemi Covid-19," tegasnya. _Kegiatan itu juga dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Istu Hari Subagio dan Bayu Airlangga. Termasuk Polisi Militer (PM). _Istu mengatakan, pihaknya mendukung penegakan aturan yang dilakukan oleh Pol PP Prov Jatim dalam penegakan PPKM guna menekan penyebaran Covid-19, di Jatim. "Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana petugas dari Kepolisian, Satpol PP Jatim, TNI dan gabungan Ormas serta Relawan, yang terus berupaya menekan dan memisahkan pertumbuhan Covid-19 yang saat ini masih belum selesai," ujar Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Istu Hari Subagio. _Masih kata Istu, pihaknya akan mendukung penuh langkah petugas Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim, yang dengan tegas menindak Cafe Holywings Gold dengan cara menyegel tempat duduk dan juga kelengkapan lainnya, agar tidak ada kegiatan untuk sementara waktu. "Kami sangat mendukung langkah tegas ini, dengan melakukan penyegelan (Pol PP Line) agar tidak ditempati lagi," tambahnya. Bayu Airlangga dari Partai Demokrat menambahkan, bahwa Holywings sangat bandel, meski sudah beberapa kali dilakukan penindakan. "Holywings ini sangat bandel, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap saja beroperasi, dimana pemerintah sedang fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui