DPRD Surabaya Minta Pemkot Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Keluarga untuk Mencegah Terjadinya Perdagangan Manusia

avatar Amar
William Wirakusuma, Anggota Komisi D DPRD Surabaya. (Amar)
William Wirakusuma, Anggota Komisi D DPRD Surabaya. (Amar)

Swaranews.com - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya kali ini membahas maraknya kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi di apartemen maupun hotel yang ada di Kota Pahlawan ini. Terbaru kalangan legislator bersama dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) membahas kasus perdagangan orang di hotel yang terletak di  Jalan Kalisari, Kusuma Bangsa, 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Polrestabes Surabaya, DP3A-BP2KB, manajemen Apartemen, Dispendukcapil, Satpol PP, hingga Camat Genteng.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma S.T., M.Sc., mengatakan bahwa PemerintaKota Surabaya memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebab di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini banyak hotel, apartemen, restoran dan tempat-tempat wisata lainnya.

“Kemudian untuk pengawasan perdagangan orang ini sangat rentan sekali. Jadi memang harus ada sosialisasi yang baik dan pencegahan. Karena untuk pengawasan hotel ini kan sangat susah karena ada privasi tamu yang memang harus dijamin,” ujar William Wirakusuma, di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/4/2026) sore.

Legislator muda asal Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya ini meminta supaya pengawasannya dan dari hotelnya juga sudah ada peringatan bahwa memang tidak boleh ada tidak asusila di hotel tersebut. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

“Selain itu Pemkot Surabaya juga harus memaksimalkan Puspaga di masing-masing wilayah. Melalui tim puspaga inilah pemerintah bisa menggencarkan sosialisasi perlindungan terhadap anak dan perempuan. Itu bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan, khususnya perdagangan orang,” papar anggota dewan yang akrab disapa Bro Willy ini. 

Dirinya menegaskan dalam sosialisasi tersebut bisa mengundang keluarga, artinya selain ibu-ibu, suaminya juga harus diundang. Sehingga tidak hanya para ibu yang tahu, namun para bapak juga mendapatkan informasi dari sosialisasi tersebut. Sehingga bisa mencegah kekerasan dalam dalam rumah tangga. Selain itu juga memberi bimbingan kepada putra- putri mereka agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

“Ini kasus perdagangan, arahnya prostitusi. Temuannya saat dilakukan operasi pekat oleh Pemkot Surabaya saat Bulan Ramadan kemarin,” tutur Wiliam.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Dia menyebutkan bahwa kejadiannya di hotel, bukan di apartemen. Kasusnya adalah perdagangan manusia. Untuk itu Bro William menekankan pada aspek pencegahannya. Sebab, baginya mencegah itu jauh lebih baik sebelum hal yang negatif terjadi.

“Jadi dewan (Komisi D DPRD Surabaya) hari ini mengundang untuk pencegahan kedepannya seperti apa. Supaya jangan ada lagi di kota Surabaya. Sekali lagi Saya ingin menyampaikan bahwa ini bisa dilakukan, salah satunya, kita minta dari pihak hotel yang memberikan pengertian ke tamu-tamu, jangan sampai ada kejadian perdagangan orang di hotelnya,” tutup William Wirakusuma. (Mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui