Swaranews.com – Gelombang penolakan terhadap pengosongan sekretariat dan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) memuncak. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Publik Kesenian Surabaya berencana menggelar aksi solidaritas kebudayaan di Balai Kota Surabaya pada Senin, 11 Mei 2026.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan administratif yang dinilai sewenang-wenang terkait pengosongan ruang aktivitas DKS di kawasan bersejarah Balai Pemuda. Massa aksi yang terdiri dari seniman, akademisi, mahasiswa, hingga aktivis LBH dan serikat buruh ini membawa misi utama: menjaga martabat kota dari praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Baca Juga: Aktivasi IKD di Surabaya Naik Sekitar 1-3 Persen Setiap Bulan
Balai Pemuda: Rahim Peradaban, Bukan Sekadar Aset Pemkot
Koordinator Lapangan Aksi, Taufik Monyong, menegaskan bahwa Balai Pemuda memiliki nilai historis yang tidak bisa diukur dengan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejak 1 Oktober 1971, DKS telah menjadi pusat lahirnya pemikir, musisi, sastrawan, dan pelukis yang membentuk identitas Surabaya.
"Balai Pemuda bukan milik Pemkot secara mutlak, melainkan milik rakyat Surabaya. Pemerintah hanyalah pengelola administratif. Mengosongkan DKS tanpa memahami dinamika sejarahnya sama saja dengan memutus mata rantai ekosistem peradaban kota," tegas Taufik dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (10/5/2026) malam di selasar Balai Pemuda Surabaya.
Empat Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, massa membawa empat poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada Walikota Surabaya:
Copot Plt. Kadisbudporapar: Massa mendesak pencopotan Heri Purwadi karena dinilai bertindak melampaui kewenangan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam mengambil keputusan strategis yang merugikan institusi kebudayaan.
Kembalikan Ruang DKS: Menuntut pengembalian fungsi ruang sekretariat dan Galeri DKS kepada para seniman serta pemberian legitimasi administratif yang jelas.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Kembalikan Spirit Kepemudaan: Meminta agar Balai Pemuda difungsikan kembali sesuai marwah aslinya sebagai pusat kegiatan pemuda dan kesenian.
Hentikan Komersialisasi: Menolak penggunaan Balai Pemuda sebagai objek PAD agar rakyat Surabaya bisa berkegiatan di ruang publik tersebut tanpa beban finansial yang memberatkan.
Menolak Kriminalisasi Administratif
Publik kesenian juga menyoroti penggunaan perangkat birokrasi dan aparat penegak ketertiban (Satpol PP) yang dinilai represif dalam menangani persoalan aktivitas kesenian.
Mereka mengingatkan agar aparatur negara tidak terseret dalam praktik kekuasaan yang sempit.
Baca Juga: Disdukcapil Genjot IKD
"Apakah Surabaya masih memberi tempat terhormat bagi para seniman untuk berpikir merdeka, atau justru membiarkan birokrasi menentukan siapa yang berhak berkesenian? Rakyat Surabaya harus bergerak," pungkas Taufik.
Aksi solidaritas ini rencananya akan dipusatkan di Balai Kota Surabaya sebagai bentuk penegasan sikap moral para penjaga kebudayaan Kota Pahlawan.
Editor : redaksi