DPRD Surabaya Dukung Penertiban PKL, Minta Pemkot Siapkan Solusi Relokasi dan Pendampingan

avatar Amar
Cahyo Siswo Utomo, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya
Cahyo Siswo Utomo, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

Swaranews.com – Komisi A DPRD Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik kota. Meski demikian, DPRD mengingatkan agar penertiban tidak hanya berfokus pada pembongkaran, tetapi juga disertai solusi nyata bagi warga kecil yang terdampak.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan bahwa trotoar dan fasilitas umum memang harus dikembalikan sesuai fungsi peruntukannya. Namun di sisi lain, pemerintah juga wajib memikirkan keberlangsungan ekonomi para PKL dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Aktivasi IKD di Surabaya Naik Sekitar 1-3 Persen Setiap Bulan

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota yang melakukan penertiban. Ini bagian dari mengembalikan wajah Kota Surabaya dan mengembalikan fungsi sarana-prasarana sesuai peruntukannya,” ujar Cahyo dalam rapat dengar pendapat bersama Satpol PP dan OPD terkait, Selasa (12/5).

Menurutnya, penataan kota penting dilakukan agar pedestrian kembali nyaman digunakan masyarakat dan badan jalan tidak lagi dipenuhi lapak liar. Namun, pemerintah diminta tidak menutup mata terhadap nasib warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lokasi tersebut.

“Jangan hanya ditertibkan saja, tapi juga dipikirkan solusi ekonominya. Mereka hidup dari situ. Ketika direlokasi, lokasi barunya juga harus benar-benar bisa membantu mereka tetap berusaha dan bertahan hidup,” tegasnya.

Cahyo menilai PKL dan UMKM tetap menjadi bagian penting penggerak ekonomi Kota Surabaya. Karena itu, proses relokasi harus disiapkan secara matang dan tidak sekadar memindahkan pedagang tanpa kepastian usaha.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Ia juga meminta Pemkot Surabaya melakukan pendataan detail terhadap PKL yang terdampak penertiban, mulai dari status kependudukan hingga kondisi ekonomi keluarga mereka.

“Harus didata, apakah mereka warga Surabaya atau bukan, termasuk kategori keluarga miskin atau pra-miskin. Kalau sudah ada data, maka bisa ada penanganan khusus dan pendampingan yang tepat,” katanya.

Selain relokasi pedagang, Cahyo turut menyoroti pemanfaatan lahan pascapenertiban. Menurutnya, lokasi yang sudah dibersihkan jangan sampai dibiarkan kosong tanpa arah pemanfaatan yang jelas.

Baca Juga: Disdukcapil Genjot IKD

“Kalau itu pedestrian, maka harus benar-benar difungsikan sebagai pedestrian yang baik, termasuk dukungan penerangan dan sarana lainnya. Kalau itu aset tanah pemerintah, harus jelas nanti akan dibangun apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi kepada publik juga penting agar masyarakat memahami tujuan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

“Jangan sampai sudah ditertibkan tetapi tidak ada kejelasan. Harus dikomunikasikan kepada publik supaya masyarakat paham dan aparat di wilayah juga bisa menjelaskan rencana pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terbaru