Kawal Masalah Tanah Warga, Cahyo Siswo Utomo juga Buka Solusi Terkait Penyesuaian Desil

avatar Amar
Cahyo Siswo Utomo saat reses di Kelurahan Pakis. (Amar)
Cahyo Siswo Utomo saat reses di Kelurahan Pakis. (Amar)

Swaranews.com  – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) Tahun Sidang Kedua Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai RW IX Dukuh Kupang Timur, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, pada Senin (25/5/2026) sore.

Dalam reses tersebut, salah satu isu utama yang mencuat dari keluhan warga adalah kejelasan mengenai status tanah mereka yang bersinggungan dengan pihak Pertamina. Menanggapi hal itu, Cahyo menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Beberapa warga ada yang menanyakan status tanah dengan Pertamina. Hal itu memang sedang berproses. Kami kawal hingga DPR RI untuk memastikan statusnya. Semoga ada solusi terbaik dari hasil pengawalan ini," ujar Cahyo.

Solusi Perubahan Desil dan Bantuan Sosial
Selain masalah agraria, warga setempat juga banyak mengeluhkan terkait sistem klasterisasi kesejahteraan atau data desil. Cahyo menjelaskan bahwa masyarakat saat ini memang masih dalam tahap adaptasi dengan adanya peraturan baru yang berlaku.

Ia pun berharap regulasi baru tersebut dapat segera sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Jika ada warga yang merasa tingkat ekonominya tidak sesuai dengan data desil yang tercantum, legislator dari PKS ini mengimbau mereka untuk segera melakukan pemutakhiran data.

"Apabila masyarakat membutuhkan perubahan desil agar disesuaikan dengan kondisinya saat ini, bisa langsung datang ke kelurahan masing-masing atau langsung ke Dinas Sosial Kota Surabaya," terangnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini juga menegaskan bahwa dirinya siap menjembatani dan membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus birokrasi penyesuaian data tersebut.

"Masyarakat yang mengalami kesulitan bisa datang ke kami untuk kita bantu komunikasikan dengan dinas terkait," urai Cahyo Siswo Utomo.

Mekanisme Update Data Tiga Bulanan
Lebih lanjut, Cahyo memaparkan bahwa status desil warga sebenarnya tidak bersifat permanen dan sangat mungkin untuk diubah. Pasalnya, pemutakhiran (update) perubahan desil dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Walau keputusan akhir berada di tingkat pusat dengan kriteria tertentu, petugas dari Dinas Sosial daerah yang memegang peranan untuk memasukkan data.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Cahyo juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai perbedaan antara data desil dengan kategori keluarga miskin (gamis). Menurutnya, status keluarga miskin memiliki indikator kriteria khusus yang harus dipenuhi, sedangkan desil dihitung berdasarkan sistem persepuluhan tingkat kesejahteraan.

"Karena kondisi di lapangan kadang ada warga yang masuk dalam Desil 6 (kategori mampu), tetapi nyatanya kondisi riil mereka tidak mampu. Hal-hal seperti itu nanti bisa diusulkan perubahannya melalui aplikasi cek bansos secara online, lewat kelurahan, maupun langsung ke Dinas Sosial," pungkas Cahyo Siswo Utomo. (Mar) 

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui