Paguyuban Warkop Surabaya Gelar Aksi Berjualan Massal Di Balai Kota

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Paguyuban Warkop Surabaya menyatakan sikap terkait peraturan jam malam yang hingga saat ini tidak ada solusi bagi pengusaha warkop surabaya.

Untuk itu mereka akan menagih janji kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Janji yang telah diucapkan beberapa waktu lalu apabila Paguyuban warkop Surabaya mentaati instruksi Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan satgas covid secara mandiri terkait peraturan jam malam akan segera dicabut.

Baca Juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, puhaknya yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya, sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.

"Pada saat audiensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangkan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk Husin," Selasa (08/6/2021).

Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

Dirinya menyatakan bahwa Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan Walikota Eri Cahyadi.

"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

"Jikalau pernyataan sikap ini tidak di akomodir oleh pemerintah kota surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Conk Husin. (mar)

Berita Terbaru