Dewan Harapkan Ada Kelonggaran Meski PPKM Diperpanjang

avatar swaranews.com
dr. Akmarawita Kadir (istinewa)
dr. Akmarawita Kadir (istinewa)

Swaranews.com - Seperti dugaan khalayak ramai sebelumnya bahwa PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang. Terbukti, malam ini Presiden Jokowi mengumumkan melalui siaran streaming bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir mengatakan, Bed Ocupancy Rate (BOR) dirumah sakit masih tinggi. Selain itu ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun.

Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Posga Wiyung Pastikan Hak Kesehatan Warga

"Meski angka pasien yang terpapar Covid-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan," ungkapnya, Senin (2/8/2021) di Surabaya.

Akmarawita menyampaikan, meski PPKM dilanjutkan harus disertai kelonggaran terutama bagi aktifitas perdagangan kepada pelaku usaha kecil.

"Sudah banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini. Meski sudah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dan sembako," urainya.

Legislator asal Fraksi Partai Golkar ini menyatakan bahwa yang patut menjadi perhatian utama adalah disiplin akan protokol kesehatan 5 M.

Baca Juga: Dari Lapangan Kantor Buoati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," jelasnya.

Disamping itu Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut.

"Kalau warung makan atau warkop misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan," bebernya.

Baca Juga: Evaluasi Idul Adha 2026, Keamanan Daging Kurban Terjaga Melalui Pengawasan di 296 Lokasi

dr. Akmarawita berpesan kepada masyrakat agar tetap waspada karena pandemi belum berakhir.

"Protokol kesehatan 5 M itu kuncinya untuk memutus penularan Covid-19," tukasnya. (Adv)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui