Swaranews.com - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Melakukan Operasi Penertiban PKL, Selasa (17/5/2022) pagi.
Kegiatan yustisi penertiban PKL ini diikuti personil Koramil 0830/03 Pabean Cantian diantaranya Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali dan Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Kasitrantib Kecamatan Bimo serta Satpol PP Kecamatan.
Baca Juga: Pendampingan Babinsa Wringinanom Perkuat Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan
Pelda La Ali menuturkan, kegiatan ini diawali Apel Pengecekan Personil di Jl.Teluk Sampit selanjutnya penertiban bergerak diawali sepanjang Jl.Perak Timur, Jl. Waspada dan Jl.Bunguran
Baca Juga: Baninsa dan Warga Karang Gayam Gotong Royong Pasqbg Steel Pipe Jembatan Perintis Garuda
"Dengan sasaran pedagang dan atau penjual kopi, Tambal Ban dan Penjual Drum atau Tong Bekas yang beroperasi di bahu jalan," tuturnya.
Pelda La Ali ineelaskan bahwa penertiban ini rutin dilakukan tiga pilar di wilayah kecamatan pabean sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi