Swaranews.com - Dalam ranfka pengawasan pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Modul Pengawasan Partisipatif: Mengawal Pemilu Demokratis dan Bermartabat" di Hotel Platinum, Jalan Tunjungan, Surabaya.
M. Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan Pemilu. Salah satu upayanya Bawaslu Kota Surabaya sudah menunjuk beberapa mitra strategis, beberapa diantaranya adalah ormas dan OKP pada hari ini.
"Sebelum kegiatan ini, kami juga telah menyelenggarakan training untuk training of trainer (TOT) untuk tingkatan kabupaten/kota. Dalam hal ini kami Bawaslu di Kota Surabaya," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik
Agil menjelaskan bahwa peserta yang hadir pada kegiatan kali ini, sekitar 30 komunitas lebih dan ada perwakilan organisasi kemahasiswaan. Diantaranya GMNI dan PMII.
"Tujuan kegiatan ini adalah dimana Bawaslu Kota Surabaya menggandeng mitra strategis yang terlibat secara partisipatif untuk menyebarkan dan mengajak masyarakat agar ikut mengawasi Pemilu," terangnya.
Agil menyebutkan bahwa keterbatasan pengawas pemilu menjadi salah satu alasan dibutuhkannya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
"Pengawas pemilu itu kan memiliki keterbatasan anggota. Seperti di tingkat kota ada 5 orang, kecamatan 3 orang, di kelurahan satu orang dan TPS satu orang. Nah, untuk melakukan pengawasan secara holistik atau menyeluruh itulah, maka kita meminta bantuan masyarakat. Salah satunya, hari ini kita mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi Pemilu," paparnya.
Agil Akbar menegaskan bahwa keberadaan mitra strategis ini cukup membantu pengawasan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat di luar lembaga pemantau pemilu.
"Meskipun di luar struktur tapi tetap kita ikat. Tetap kita yang menjadi salah satu keputusan lembaga yang merupakan, mereka adalah kader partisipatif kami," ungkap Agil.
Dirinya menyatakan bahwa kewenangan mereka bisa melakukan laporan. Kemudian yang menjadi kewenangan mereka adalah meneruskan ide-ide pengawasan Pemilu khususnya di Kota Surabaya ataupun wilayah mereka.
"Nanti akan kita tunjukkan dan simulasilan untuk bisa memasuki pada masyarakat," tutup Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar. (mar)
Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
Editor : redaksi