KPU Jatim Update Data Center Rekapitulasi Sudah 99 Persen

avatar amar
Aang Kunaifi saat menunjukkqn update Sirekap di Data Center KPU Jatim. Foto: Amar
Aang Kunaifi saat menunjukkqn update Sirekap di Data Center KPU Jatim. Foto: Amar

Swaranews.com - Perkembangan
sampai Kamis, 28 Nobember 2024, pukul 18.30 Wib hasil unggahan C hasil dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah mencapai 99% Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau total Rp60.404 TPS yang berhasil mengunggah.

“Sementara 1 persen atau 293 TPS yang belum terpublikasikan C Hasil di Sirekap, ” ujar Aang Kunaifi, Ketua KPU Jawa Timur di Data Center KPU Jatim , HotelDouble Tree, Surabaya, Kamis (28/11/2024) malam.

Baca Juga: H-1 PSU PASCA PUTUSAN MK PILPUB TAHUN 2024, KPU JATIM CEK KESIAPAN BERSAMA MEDIA; PEMANTAU DAN SATGAS DEMOKRASI

Aang menyebutkan 293 TPS yang belum terpublikasikan di Sirekap bisa dikarenakan kualitas foto tidak presisi atau aritmatika yang salah sehingga tidak bisa terupload atau gagal upload.  Kemungkinan yang kedua memang di daerah tersebut tidak ada jaringan internet sehingga belum bisa mengupload foto C Hasil di Sirekap.

Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Siap Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024 Hari Ini

"Saat ini tim data center KPU Jatim berupaya menyelesaikan permasalahan itu dengan mengkonfirmasi jajaran kami yang ada di desa atau kelurahan," terangnya.

Sedangkan rekaputulasi berjenjang PPK sudah dapat melaksanakan sejak Kamis, 22 November 2024 sampai 3 Desember 2024. Itu merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan petugas PPK.

Baca Juga: Danramil Bubutan Pastikan Rekapitulasi Surat Suara Aman dan Lancar

"Kemudian per 29 November 2024 sampai 6 Desember 2024, itu merupakan jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota untuk jenis pemilu bupati dan Walikota itu sudah bisa diketahui siapa yang lebih unggul, hingga terakhir 6 Desember 2024. Untuk tingkat Provinsi mulai 30 November 2024 sampai 9 Desember 2024," papar Aang. (mar)

Berita Terbaru