Swaranews.com – Kelompok Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menggelar mediasi terbuka. Tantangan ini dilayangkan usai mereka melaporkan dugaan penggelembungan (mark-up) dan pemborosan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Polda Jatim.
Koordinator Wilayah SPM-MP Jawa Timur, A. Sholeh, menyatakan kesiapannya untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Surabaya. Namun, ia mengajukan sejumlah syarat agar mediasi tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
“Kami siap duduk bersama, tetapi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus hadir langsung, karena beliau adalah penanggung jawab utama dan yang menandatangani dokumen APBD,” tegas Sholeh dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Selain kehadiran Wali Kota, SPM-MP juga menuntut kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) atau Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku perencana anggaran, serta Ketua DPRD Surabaya yang memiliki peran dalam Badan Anggaran.
“Forum mediasi ini harus dibuka untuk umum dan diketahui publik. Jangan sampai hanya menjadi formalitas, karena persoalan APBD ini menyangkut uang rakyat Surabaya,” tambahnya.
Dugaan Kerugian Daerah Ratusan Miliar
Dalam laporannya, SPM-MP menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan mark-up tersebut mencakup pos perjalanan dinas, anggaran jamuan makan, hingga biaya sewa peralatan dan pengelolaan utang daerah.
Menurut Sholeh, temuan ini merupakan hasil kajian dan investigasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap dokumen APBD 2025.
Intimidasi Terhadap Mahasiswa
Baca Juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas
Selain menyoroti persoalan anggaran, Sholeh juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya pada Kamis (25/9/2025).
“Adik-adik mahasiswa kami mengalami tindakan represif dan intimidasi dari beberapa kelompok. Kami memiliki bukti dan tautan video mengenai insiden tersebut. Aspirasi mahasiswa yang disampaikan secara damai harus dilindungi sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
SPM-MP berharap laporan yang telah dilayangkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Di sisi lain, mereka juga mendesak Pemkot dan DPRD Surabaya untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, maupun Polda Jatim terkait laporan dan tantangan mediasi terbuka dari SPM-MP. (mar)
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Tugu Pahlawan Gelar Apel Akbar Jogo Suroboyo di HJKS ke-733
Editor : redaksi