GEMPAR Jatim Kecam Keras Trans7 atas Tayangan yang Dianggap Melecehkan Pesantren

avatar redaksi
Ketua GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H. (Amar)
Ketua GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H. (Amar)

Swaranews.com - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Jawa Timur (GEMPAR JATIM) mengecam keras tindakan stasiun televisi Trans7 yang menayangkan konten dengan narasi dinilai melecehkan serta mendiskreditkan pondok pesantren.

Dalam pernyataannya, GEMPAR JATIM menilai tayangan tersebut tidak hanya merendahkan lembaga pendidikan Islam, tetapi juga mencederai nilai-nilai religius dan moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kesantunan.

Baca Juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

Ketua GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H., menyampaikan rasa kecewa dan kemarahannya terhadap isi siaran tersebut.

“Sebagai bagian dari kalangan santri, saya sangat kecewa dan terluka dengan tayangan yang menistakan pesantren. Trans7 telah mencederai martabat santri dan kiai serta merusak kepercayaan publik terhadap media nasional. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi penghinaan yang tidak bisa ditoleransi. Trans7 harus diboikot dan diberi sanksi berat,” tegas Zahdi di Surabaya Utara, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, GEMPAR JATIM menyoroti lemahnya pengawasan lembaga penyiaran di daerah. Menurut mereka, hal tersebut menjadi bukti kemunduran fungsi kontrol publik yang seharusnya dijalankan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Baca Juga: Gempar Jatim Soroti Transparansi Pengadaan Pompa Air, Gelar Aksi di DLH dan Balai Kota Surabaya

“KPID Jawa Timur tidak menunjukkan kinerja nyata. Seharusnya lembaga ini bersikap cepat dan tegas, bukan diam seribu bahasa. Bila tak mampu menjalankan fungsi pengawasan, lebih baik dibubarkan saja,” ujar Zahdi.
GEMPAR JATIM juga mendesak agar pengisi suara, produser, penulis naskah, editor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum jika terbukti bersalah.

“Media massa seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penjaga nilai moral bangsa, bukan malah menjadi alat penghinaan terhadap pesantren. Jika media kehilangan etika dan sensitivitas terhadap nilai keagamaan, maka publik berhak menolak dan memboikotnya,” tambahnya.

Melalui pernyataan resmi ini, GEMPAR JATIM meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat segera memberikan sanksi berat kepada Trans7 serta melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

Organisasi ini juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan santri, untuk bersatu menyatakan boikot terhadap Trans7 hingga permintaan maaf terbuka disampaikan dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diberhentikan.

“Kami, para santri, tidak akan diam ketika pesantren dihina. Media yang tidak beretika tidak layak dipercaya,” tutup Zahdi. (Mar)


Berita Terbaru