Swaranews.com - Melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar media gathering "Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2024".
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pesta demokrasi, pers memiliki peranan penting untuk mengawal marwah demokrasi.
Baca Juga: MAKI Jatim Siap Masifkan Sosialisasi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
"Terima kasih banyak atas suporting dari teman-teman media. Semoga Pilkada serentak berjalan lancar dan sukses," ujar Pria yang akeab disapa Nano ini di lantai 3 KPU Kota Surabaya, Jum'at (23/8/2024).
Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) menjelaskan bahwa kali ini untuk urusan pendaftaran dan segala teknisnya akan dipimpin oleh Bakron Hadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Bakron Hadi dalam paparannya menyampaikan, pihaknya masih menunggu surat edaran atau PKPU dari KPU Republik Indonesia. Hal itu sebagai pedoman KPU Kota Surabaya untuk melanjutkan tahapan Pilwali Kota Surabaya 2024.
Baca Juga: Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik
"Jelang masa pendaftaran kita menunggu petunjuk dari KPU RI untuk dijadikan pedoman.
Bakron menegaskan KPU Kota Surabaya menunggu dari pusat seperti apa teknisnya untuk pedoman di lapangan. KPU Surabaya sendiri masih berpedoman pada keputusan MK dan menunggu petunjuk PKPU yang baru untuk syarat pencalonan kepala daerah.
Baca Juga: Bertekad Raih Suara Mutlak, Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji Dipimpin Nur Syamsi
"Sampai saat ini, belum ada informasi terbaru dari PKPU karena harus dikonsultasikan dahulu di DPR RI. Kami berharap keputusan soal PKPU pasca keputusan MK di DPR RI selesai hari ini hingga pukul 00.00 Wib, agar tidak menganggu tahapan pendaftaran calon,” tegasnya.
Editor : amar