Swaranews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya terus meningkatkan pembinaan, edukasi, serta konsolidasi kepada Panwaslu Kecamatan untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pemilu 2024. Dalam rangka memastikan semua proses pemilihan berjalan sesuai aturan, Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan aktif di tingkat kecamatan.
Muhammad Agil Akbar, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, menyatakan bahwa salah satu fokus utama mereka adalah memperkuat kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam menangani laporan serta temuan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Siap Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024 Hari Ini
"Pada masa pencalonan, intensitas politik dan potensi pelanggaran meningkat. Kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan siap mengatasi tantangan tersebut," ujar Agil, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Danramil Bubutan Pastikan Rekapitulasi Surat Suara Aman dan Lancar
Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2008 dalam proses pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024. Pengawasan langsung terhadap KPU dilakukan untuk memastikan regulasi pemilu dijalankan dengan benar dan adil.
Terkait potensi pelanggaran, Agil menegaskan bahwa tantangan klasik seperti money politics dan penyalahgunaan wewenang masih menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pengawasan partisipatif. Tujuannya adalah mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilu.
Baca Juga: KPU Jatim Update Data Center Rekapitulasi Sudah 99 Persen
"Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Surabaya berupaya memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan transparan di Kota Pahlawan," tuntas M. Agil Akbar.
Editor : amar